Korea Utara dilaporkan pekan ini
mulai memblokir akses ke Twitter, Facebook, YouTube, dan situs-situs lain di
negeri itu.
AP, yang memiliki biro di ibu kota Korea Utara, Pyongyang,
melaporkan bahwa pemerintah menyebut YouTube, Facebook, Twitter, Voice of
America, sejumlah situs Korea Selatan, serta situs-situs porno dan judi masuk
pada daftar situs Internet yang akan diblokir untuk jangka waktu tertentu.
Pengumuman itu dilaporkan menyebut
bahwa siapa pun yang mencoba untuk mengakses situs-situs itu secara ilegal atau
mendistribusikan data anti-republik akan dihukum, tapi tidak dirinci bentuk
hukumannya.
Korea Utara bukanlah tempat untuk
mengakses Internet. Negara itu dilaporkan memiliki 2 juta pengguna telepon seluler
tapi akses Internet diperuntukkan hanya bagi pejabat pemerintah atau posisi
tingkat tinggi lainnya.
Namun ini adalah langkah lebih lanjut untuk membatasi
akses untuk informasi.
Operator seluler satu-satunya Korea
Utara, Koryolink, memungkinkan akses Internet mobile untuk pengunjung pada 2013
yang telah membantu membawa gambar dan informasi dari negara paling terisolasi
di dunia itu untuk khalayak yang lebih luas.
Langkah itu dipandang sebagai
langkah potensial untuk membuka Korea Utara dan bahkan akan memungkinkan akses
Internet meningkat di antara penduduk asli, tapi langkah menghalangi
situs-situs ini bertentangan dengan hal itu.
Instagram, yang mencakup sejumlah
akun yang berbagi gambar menarik dari Korea Utara, tetap dapat diakses untuk
saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar